Dengan eksplorasi mendalam terhadap potensi dan keunggulan panas bumi sebagai sumber energi, GeoDipa Energi memimpin langkah menuju pembangkit listrik ramah lingkungan sebagai pilihan utama di Indonesia
Alasan Panas Bumi Layak Jadi Andalan Pembangkit Listrik Eco-Friendly
Panas bumi adalah energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Pemerintah telah menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan net zero di tahun 2060.
01 Nol Emisi Karbon: Pembangkit listrik panas bumi tanpa emisi karbon, mengurangi dampak perubahan iklim.
02 Pemeliharaan Rendah: Fasilitas panas bumi ekonomis dan berkelanjutan dengan biaya pemeliharaan rendah.
03 Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbatas: Panas bumi sebagai sumber energi terbarukan tanpa risiko kehabisan, memberikan ketahanan energi jangka panjang.
04 Efisien Lahan Fasilitas Geotermal: Hanya memerlukan lahan lebih kecil sehingga meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan yang lebih baik.
Perencanaan GeoDipa Menuju Megatrend 2045
Kami berupaya memberikan perubahan yang positif dan konsisten untuk berkomitmen menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat
Inovasi Berkelanjutan
GeoDipa berlandaskan nilai inovasi berkelanjutan, menciptakan solusi teknologi ramah lingkungan untuk mendukung perubahan menuju energi bersih.
Kesejahteraan Masyarakat
Prioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat, GeoDipa memberikan manfaat ekonomi, pendidikan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pengelolaan Sumber Daya Bertanggung Jawab
GeoDipa berkomitmen mengelola sumber daya dengan tanggung jawab, termasuk pemantauan dan mitigasi dampak terhadap air, tanah, dan udara di lokasi operasional.
Kontribusi Panas Bumi terhadap Net Zero Emission (NZE)
Berpusat di Indonesia
40% Sumber Daya Panas Bumi Dunia Berpusat di Jantung Indonesia.
Pasokan Listrik
Pasokan listrik di Indonesia berperan besar dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE).
Ekonomi Berkelanjutan
Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Sangat Penting dalam mencapai tujuan Nasional Keamanan dan Kemandirian Energi
Pemetaan Proyek GDE di Seluruh Indonesia
Proyek ini terletak di sekitar Gunung Patuha di Jawa Barat yang berada sekitar 40 km di sebelah selatan kota Bandung.
Berlokasi di Jawa Tengah, adalah proyek PLTP GeoDipa Energi dengan potensi energi panas bumi sekitar 400 MW. Saat ini, Geo Dipa Energi berhasil mengoperasikan Dieng Unit 1 (60 MW) dan sedang meningkatkan kapasitas Dieng 2 dan 3 (masing-masing 55 MW) untuk mencapai target. Banyaknya sumur di lapangan Dieng meningkatkan ketersediaan data teknis dan meningkatkan rasio keberhasilan pengeboran.
Lapangan Patuha memiliki potensi sumber daya sekitar 400 MWe. Geo Dipa telah merencanakan pengembangan bertahap dengan menambahkan 7 unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) baru untuk melengkapi PLTP unit-1, yang kini memiliki kapasitas terpasang sebesar 60 MWe.
GDE akan segera mempersiapkan pengembangan PLTP Dieng Unit-2 dan Unit-3. Sejalan dengan semangat optimalisasi sumber daya panas bumi, GDE juga akan mengembangkan PLTP Binary sebagai pelengkap dari PLTP yang sudah ada, dengan memanfaatkan energi panas dari brine hasil produksi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan wilayah kerja panas bumi (WKP) Bittuang di Sulawesi Selatan dari target pengeboran eksplorasi panas bumi tahun ini. Dengan dikeluarkannya Bittuang, wilayah yang akan dibor pun tersisa dua.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan wilayah kerja panas bumi (WKP) Bittuang di Sulawesi Selatan dari target pengeboran eksplorasi panas bumi tahun ini. Dengan dikeluarkannya Bittuang, wilayah yang akan dibor pun tersisa dua.
Area Candradimuka, bagian dari WKP Dieng, fokus pengembangan bersama Lapangan Dieng dan Area Prospek Mangunan-Wanayasa. Pengembangan dimulai sejak Desember 2016 dengan target COD pada 2023. Potensi panas bumi diperkirakan 54.5 MWe (P50), dengan rencana pengembangan GDE sebesar 45 MWe, termasuk PLTP utama condensing 2 x 20 MWe dan PLTP binary 5 MWe. Proyek ini diposisikan sebagai pilot project PISP yang dikelola oleh PT SMI untuk pendanaan tahap eksplorasi, sebagai upaya percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Area Prospek Mangunan-Wanayasa, seperti Candradimuka, adalah bagian dari WKP Dieng (Jawa Tengah) dan terletak di sebelah barat Candradimuka. Studi ADB 2014 menunjukkan bahwa Mangunan-Wanayasa memiliki sumberdaya entalpi menengah. Meskipun tidak setinggi Dieng dan Candradimuka, pengembangan di masa depan diharapkan menarik dengan komitmen pemerintah pada tarif khusus untuk entalpi menengah dan teknologi yang semakin matang.
Wilayah Candi Umbul Telomoyo ditetapkan Pemerintah menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada 30 April 2012 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1826K/30/MEM/2012 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Candi Umbul Telomoyo.
Lebih lanjut, Pemerintah memberikan penugasan pengusahaan panas bumi di WKP Candi Umbul Telomoyo kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui penugasan langsung kepada BUMN yang dimungkinkan dalam UU Panas Bumi 21/2014. Penugasan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1749 K/30/MEM/2017, berlaku sebagai Ijin Panas Bumi (IPB) Pengusahaan WKP Candi Umbul Telomoyo.
Secara lokasi, WKP Candi Umbul Telomoyo melintasi 5 (lima) Kabupaten, yakni Kabupaten Magelang (± 36%), Kabupaten Semarang (± 46%), Kabupaten Boyolali (± 3%), Kabupaten Temanggung (± 2%) dan Salatiga (± 13%)
Wilayah Arjuno Welirang ditetapkan Pemerintah menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada tahun 2014 (Kepmen ESDM No: 2773K /30/MEM/2014) setelah sebelumnya dilakukan survey terpadu geologi, geokimia dan geofisika (3G) oleh Badan Geologi pada tahun 2010 dan survey Magneto-telluric (MT) oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur pada tahun 2012. Lebih lanjut, Pemerintah memberikan penugasan pengusahaan WKP Arjuno Welirang kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui penugasan langsung kepada BUMN yang dimungkinkan dalam UU Panas Bumi 21/2014. Penugasan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1748 K/30/MEM/2017, berlaku sebagai Ijin Panas Bumi (IPB) Pengusahaan WKP Arjuno Welirang. Secara lokasi, WKP Arjuno Welirang melintasi 4 (empat) Kabupaten, yakni Kabupaten Mojokerto (± 36%), Kabupaten Pasuruan (± 27%), Kabupaten Batu (± 26%) dan Kabupaten Malang (± 11%).
Mempertimbangkan kematangan aplikasi teknologi pengembangan sumber daya panas bumi entalpi menengah di masa mendatang serta komitmen Pemerintah dalam pengembangan sumber daya panas bumi entalpi menengah tersebut, GDE mencoba melihat peluang untuk mengembangkan sumber daya panas bumi di bagian utara Patuha. Patuha Utara ini diperkirakan masih sebagai outflow dari Lapangan Patuha. Di Patuha bagian Utara tersebut terdapat mata air panas dengan temperatur 41-70o C di Patuha Utara dan thermal gradient sebesar 140 C/100m dari sumur Temperatur Core Hole (TCH-15).
Tugas GeoDipa Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan SMV (Special Mission Vehicle)
GeoDipa Energi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) yang bertugas memanfaatkan energi panas bumi menjadi listrik
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Mendorong Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
Kita akan mempercepat pemanfaatan, dengan mengembangkan sendiri dan bekerja sama dengan BUMN serta berkolaborasi dengan sektor swasta.
Juga, kita akan lebih cepat menjelajahi Wilayah Kerja Pengembangan (WKP) yang diberikan kepada GDE dan yang dimiliki oleh GDE.
Tugas Pemerintah untuk Mendukung Proyek-Proyek yang Kurang Menarik
Sebagai bentuk jaring pengaman Pemerintah, kita siap menerima tugas bisnis baru atau melanjutkan proyek di WKP lain yang tidak diminati oleh pihak lain.
Misalnya, seperti yang terjadi di Candradimuka, Arjuno Welirang, Candi Umbul Telomoyo.
Sebagai SMV (Special Mission Vehicle)
Penugasan Pemerintah untuk Mengurangi Risiko Eksplorasi
Pemerintah bisa menugaskan GDE untuk menangani risiko eksplorasi atas nama Pemerintah, dengan bekerja sama dengan SMV lain di bawah Kemenkeu. Misalnya, Government Drilling dan GREM/PISP.
Pihak yang Langsung Mendapatkan Insentif Fiskal
GDE memanfaatkan fasilitas dan insentif fiskal yang disediakan oleh Kemenkeu, serta kebijakan atau fasilitas baru yang diperkenalkan oleh Kemenkeu.
Misalnya, Jaminan Pemerintah, Dana Eksplorasi Panas Bumi (PISP & GREM), dan sebagainya.
Bantuan Kebijakan Fiskal
Sebagai mitra utama Pemerintah dalam merumuskan terobosan kebijakan terkait panas bumi. Misalnya, GDE membantu Kemenkeu.
Perusahaan menciptakan sinergi positif dengan masyarakat sekitar serta stakeholder yang ada
Menumbuhkan kepedulian untuk pekerja, buruh, dan masyarakat.
Sinergi Planet
Menciptakan bisnis yang selaras dengan alam dan meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan serta menjaga kelestarian alam seperti mencegah banjir, kebakaran lahan hingga perubahan iklim.
Sinergi Profit
Dengan menjalankan proses bisnis berbasis pelestarian lingkungan dan keselarasan aspek sosial, GeoDipa dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Dampak Positif Proyek GeoDipa Dalam ESG (Environmental, Social, Governance)
Dampak proyek panas bumi terhadap pembangunan ekonomi melalui Lingkungan, Sosial, Tata Kelola (ESGs) yang berkelanjutan
Lingkungan (Environmental)
GeoDipa membantu patuhi regulasi lingkungan Indonesia, mengurangi risiko alam, dan meningkatkan keberlanjutan dengan energi panas bumi.
Sosial (Social)
GeoDipa meningkatkan K3, mencegah kecelakaan, dan berkolaborasi dengan LSM, mengurangi risiko kriminalitas dan ketidakcukupan air.
Tata Kelola (Governance)
GeoDipa dalam tata kelola, fokus pada kepatuhan terhadap PP 50/2012 dan Permen KLHK1/2021. Mengelola risiko kecurangan, penyuapan, dan pelanggaran sebagai prioritas utama.